High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi di Kabupaten Lombok Barat bertempat di Hotel Puri Sharon Ruang Pertemuan Ramayana di pimpin oleh Bupati Lombok Barat (H. Fauzan Khalid., S.Ag., M.Si). TPID Kabupaten Lombok Barat melaksanakan High Level Meeting, yang bertujuan untuk membahas langkah langkah konkrit pengendalian inflasi didaerah dan juga untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan di Kab. Lobar.
Kesimpulan HLM :
- Penyediaan anggaran dari pemerintah daerah berupa Kebijakan subsidi harga pakan dan kebijakan subsidi transportasi sangat dibutuhkan sebagai langkah intervensi pasar untuk mempertahankan kestabilan harga pasar untuk komoditas tertentu pada saat terjadi lonjakan harga sehingga petani tidak rugi dan tetap mendapat harga jual yang wajar
- Meningkatkan kolaborasi, sinergitas maupun kerja sama daerah (KAD) untuk komoditas-komoditas yang sangat dibutuhkan
- Pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat melalui belanja tidak terduga yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan edaran kementrian dalam negeri melalui surat edaran nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah
- Penggunaan Belanja Wajib dianggarkan sebesar 2% yang bersumber dari Dana Trasfer Umum (DTU) sebagai mana ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Permenkeu Nomor :134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun Anggaran 2022.
Reporter:
admin