High Level Meeting (HLM) dengan tema Pengendalian Inflasi di Daerah

Pertemuan secara hybrid bersama Presiden RI dengan tema Pengendalian Inflasi di DaerahUntuk membahas langkah-langkah yang akan di lakukan Pemerintah Daerah untuk menghadapi pengendalian inflasi di daerah.

  1. Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah dapat menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.
  2. Belanja wajib perlindungan sosial antara lain dapat digunakan untuk :
  1. Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan.
  2. Penciptaan lapangan kerja
  3. Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah
  1. Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Dengan menganggarkan belanja wajib sebesar 2% yang bersumber dari DTU sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Reporter:
admin

Share: