Dalam rangka menindaklanjuti surat Kementrian Perdagangan Nomor : 66/PDN.4/SD/01/2022 mengenai penyediaan minyak goreng kemasan, maka dilakukan kegiatan monitoring terhadap beberapa retail modern yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dimana dalam pelaksanaan tersebut untuk Indomart Rumak telah melakukan penurunan harga minyak goreng 1 liter dengan harga Rp 14.000 untuk penyaluran per konsumen maksimal 2 liter perorang. Demikian juga halnya pada Alfamart Meninting dan Indomart Montong 2, penurunan harga minyak goreng telah dilakukan sejak tanggal 19 Januari 2022, namun pada pelaksanaan hari kedua terdapat pengurangan stok, barang belum di distribusikan dari gudang kepada retail modern tersebut sehingga masyarakat belum dapat dilayani dengan maksimal terhadap kebutuhan minyak gorengnya. Pada Retail JB Mart harga masih bertahan dengan harga sebelumnya, karena belum ada koordinasi antara pihak distributor dengan Supervisor pada retail modern tersebut. Namun Pihak JBMart berjanji akan menindaklanjuti perihal surat kementrian perdagangan tersebut dengan menurunkan harga perliter minyak goreng menjadi Rp 14.000
Inspeksi
Kamis, 20 Januari 2022