Hari Rabu, tanggal 27 Mei 2022 telah dilakukan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kabid UKM Sudirman, SH kepada pelaku usaha di Desa Buwun Sejati yang diwakili oleh Perangkat Desa. Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan kegiatan lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Dari 83 UMKM di Desa Buwun Sejati, 55 UMKM telah diberikan legalitas usaha dalam bentuk NIB. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendukung Desa Buwun Sejati dalam kegiatan lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan menguatkan perekonomian bagi pelaku usaha yang diberikan legalitas secara khusus dan Desa Buwun Sejati secara umumnya.
Reporter:
Admin DiskopUKM
Reporter:
koperasi