Hari Senin, tanggal 18 April 2022 telah dilakukan pemasangan spanduk permakluman terkait minyak goreng curah di beberapa pasar wilayah Kabupaten Lombok Barat diantaranya Pasar Keru, Pasar Gerung, Pasar Kediri, Pasar Narmada, Pasar Gunung Sari, dan Pasar Labuapi. Hal ini dilakukan melihat masih banyaknya para pedagang eceran yang masih menjual harga minyak goreng diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 14.000/liter dan Rp 15.500/kg. Dengan adanya informasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih jeli dalam berbelanja dan menekan para pedagang yang memberikan harga diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Reporter:
admin