Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Bupati Fauzan : Harga Barang dan Inflasi Harus terkendali agar Masyarakat Sejahtera

Rapat koordinasi TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Kabupaten Lombok Barat dilaksanakan dalam rangka mitigasi dan antisipasi dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Selasa (6/9/2022). Hadir dalam kegiatan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Jajaran Forkopimda, Para Asisten Daerah Lobar, Kepala Dinas, Camat dan kepala Pelindo serta Perwakilan Bulog.

Dalam pemaparannya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meminta jajarannya untuk benar benar melakukan antisipasi terhadap dampak kenaikan BBM yang beberapa waktu lalu telah diputuskan. Menurutnya hal ini tentu akan memicu terjadinya kenaikan pada sejumlah sektor komoditi penting bagi masyarakat. Karenanya ia meminta agar jajarannya dapat terus memantau dan mengendalikan inflasi dan harga kebutuhan pokok masyarakat. “Saya Minta agar semua jajaran Pemkab untuk benar benar memantau dan mengendalikan harga dan inflasi. Agar masyarakat tetap sejahtera”ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan juga mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan tindak lanjut dari rapat dengan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu. Rapat ini ditujukan agar Pemkab bersama forkopimda dapat bersama sama dan berkolaborasi dalam menyiapkan langkah-langkah antisipasi terkait dengan kenaikan harga BBM. Dimana kenaikan ini tentunya akan berimbas pada kenaikan harga barang yang berujung mengakibatkan inflasi. Dalam kesempatan ini Bupati juga mengatakan bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus bekerja ekstra dalam mengendalika harga di masyarakat.

Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa kenaikan inflasi pada tahun 2022 sudah dapat dipastikan akan terjadi dan kenaikkan ini pun diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahun lalu. “Oleh karena itu kita harus dapat lebih menekan inflasi ini untuk menjadi lebih rendah dibandingkan tahun 2021 dan karena itulah kami sangat mengharapkan adanya saran dari seluruh forkompimda Lobar dalam menekan angka inflasi di Kabupaten Lombok Barat ini,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada jajarannya dan forkopimda Lobar untuk bersama sama dan bersinergi dalam memantau harga harga di masyarakat. Hal ini diperlukan agar Pemkab dan Forkopimda dapat mengambil langkah langkah antisipasi yang cepat dan tepat. Menurutnya jajaranan pemkab dapat melakukab pemantauan harga barang di pasaran secara rutin dan bila perlu 2-3 kali dalam seminggu. “Pengecekan harga ini tidaklah harus terjadwal, tetapi bisa ketika salah satu dari kita tidak memiliki jadwal dapat mengecek di pasar dan melaporkan ke grup TPID mengenai perkembangan harga. Selain itu, jika nanti akan diadakan kembali pasar murah akan barang-barang yang ada disitu hanyalah barang yang harganya naik saja,” terangnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan juga mengatakan bahwa dalam penilaian dan asesment terhadap Tim Pengendali Inflasi Daerah tahun 2021 lalu, Tim TPID yang telah melakukan berbagai langkah dalam mengendalikan Inflasi di Lombok Barat menempati urutan kedua untuk wilayah timur. Menurutnya TPID Lobar hanya terpaut satu angka dari urutan pertama yaitu dari Sulawesi Tenggara. Ia berharap agar tahun 2022 TPID Lobar bisa menempati peringkat 1 agar memperoleh tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dari Pemerintah Pusat. “Tahun 2021 TPID Kabupaten Lombok Barat berada pada nomor dua untuk wilayah timur yang dimana kita kalah oleh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Hal ini sangat disayangkan kita kalah satu angka, karena jika kita dapat menjadi nomor satu maka kita kemungkinan akan mendapatkan tambahan dana DID dari pemerintah Pusat,” jelasnya,

Asisten II Daerah Lobar Rusditah menambahkan bahwa pengecekan dan pemantauan harga barang di pasar akan dilakukan di lima pasar besar yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Dipilihnya lima pasar besar itu ialah sebagai pengendali dan indikator dari adanya perkembangan dari bahan pokok yang ada di pasaran. “Mulai dari Kemendagri, Kemenkeu hingga BPKP telah memberikan arahan sehingga secara regulasi telah terkoordinir dari pemerintah pusat dan sekarang hanya diperlukan tindak lanjut dari Pemkab mengenai arahan-arahan tersebut,” jelasnya.

Reporter:
admin

Share: